Kamis, 30 April 2009
Tentara PBB Bekerja Dengan Penjahat Perang
Tentara keamanan PBB di Republik Demokratis Kongo bekerja sama dengan Jean Bosco Ntaganda, buronan penjahat perang Mahkamah Internasional. Hal ini berdasarkan sebuah dokumen milik tentara Kongo. Ntaganda bekerja sebagai penasehat dalam serangan terhadap pemberontak Hutu di Propinsi Kivu Utara. Tentara Kongo didukung oleh Misi Perdamaian PBB, Monuc. Tahun lalu Mahkamah Kriminal Internasional di Den Haag telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Ntaganda. Ia antara lain dituduh melakukan kejahatan perang dan perekrutan anak-anak untuk tentara pada 2002 dan 2003.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar